docindonesia.forumid.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.



 
IndeksLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Cara Membuka Situs Yang Diblokir Pemerintah

Go down 
PengirimMessage
Malaikat
Super Moderator
Super Moderator
Malaikat


Jumlah posting : 105
Points : 368
Reputation : 55
Join date : 03.08.12
Age : 28
Lokasi : MEDAN

Cara Membuka Situs Yang Diblokir Pemerintah Empty
PostSubyek: Cara Membuka Situs Yang Diblokir Pemerintah   Cara Membuka Situs Yang Diblokir Pemerintah Icon_minitimeMon Aug 20, 2012 12:02 pm

pemblokiran situs website selama bulan puasa. dan saat ini Mentri Komunikasi dan Informatika itu menyombongkan diri telah memblokir lebih dari 80% situs website yang dianggapnya tidak layak diakses.

sampai ada ancaman sanksi bagi Internet Service Provider (ISP) yang tidak melakukan pemblokiran tersebut. namun bagi saya semua itu hanyalah omong kosong dan pemborosan biaya dengan hasil yang sangat kecil. bagi mereka yang awam tentang internet tentu pemblokiran ini berlaku. namun bagi yang sudah lama terjun di dunia maya hal ini tidak berarti apa-apa.

pemblokiran yang dilakukan saat ini hanya sebatas filter ip per ip. maksud nya IP ISP anda memblokir IP website haram tersebut. artinya anda bisa mengakses situs website yang diblokir dengan menggunakan IP yang berbeda. bagaimana caranya? yaitu dengan mengganti IP DNS pada koneksi komputer anda.

berikut ini adalah tips cara membuka situs website yang diblokir oleh ISP dan pemerintah:

1. buka Control Panel lalu buka Network Connections:
cara membuka situs website yang diblokir

2. klik kanan pada koneksi yang ingin anda gunakan lalu klik Properties.
cara mengakses website yang diblokir

3. pilih Internet Protocol (TCP/IP) lalu klik Properties
menjebol situs yang diblokir

4. Pilih Use The Following DNS Server Addresses dan isi Preferred DNS Server dengan 8.8.8.8 lalu isi Alternate DNS Server dengan 8.8.4.4

cara menjebol website yang diblokir di atas adalah dengan cara menggunakan DNS milik Google. jadi klo pemerintah mau memblokir situs haram tersebut mau tak mau pemerintah juga harus memblokir google. suatu hal yang tidak mungkin. Very Happy
sebenarnya ada banyak DNS yang bisa kalian gunakan, yaitu menggunakan layanan OpenDNS dan DNS milik ISP kalian masing-masing, tapi kstabilannya tidak terjamin. klo google? sampe saat ini belum ada tandingannya. Very Happy

NB: untuk pemerintah saya minta maaf karena telah membocorkan cara ini. saya tidak bermaksud menentang kebijakan kalian. tapi jadikanlah ini pelajaran agar tidak omong kosong. cara yang kalian gunakan sudah sangat tertinggal jauh dari teknologi saat ini. teruslah belajar dan gunakan teknologi yang lebih baik.

Sumber: [You must be registered and logged in to see this link.]
Kembali Ke Atas Go down
http://www.docindonesia.forumid.net
 
Cara Membuka Situs Yang Diblokir Pemerintah
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Cara Memperbaiki Komputer yang Sering Restart sendiri
» Cara Pencurian Account Facebook dan Cara Mencegahnya
» Cara mematikan Deepfreeze dengan 2 cara
» Yang hebat !!
» Belanja yang aneh

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
docindonesia.forumid.net :: Free Area :: Pendidikan-
Navigasi: